UNIT PENJAMINAN MUTU

Unit Penjaminan Mutu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) didirikan dengan semangat perbaikan berkelanjutan untuk mencapai layanan pendidikan yang unggul, menghasilkan lulusan yang sangat kompetitif, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian ilmiah dan pelayanan masyarakat. Kami menerapkan jaminan mutu berdasarkan siklus Penetapan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan (PPEPP) sesuai standar Dikti. Slogan kami adalah ‘Visioner,’ yang mencerminkan visi bersama kami untuk masa depan Fakultas.
Pelayanan Kami
- Melakukan survei kepuasan layanan di kalangan staf, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, dan mitra kerja sama.
- Penyusunan Laporan Audit Mutu Internal (AMI) Tingkat 1 dan Tingkat 2
- Memfasilitasi penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED)
- Mendukung Program Studi dalam Proses Akreditasi Nasional dan Internasional
Divisi
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
Bagian ini bekerja sama dengan program studi dan SPME Universitas dalam menyiapkan dokumen akreditasi, termasuk LKPS dan LED, serta membantu program studi dalam proses akreditasi lapangan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Bagian ini bertanggung jawab atas pengembangan dan pembaruan manual jaminan mutu, prosedur operasional standar, dan formulir mutu. Bersama dengan Unit Penjaminan Mutu Universitas, bagian ini menetapkan dan mengevaluasi standar untuk pembandingan.
Kegiatan UPM
- Mengembangkan dan memperbarui alat penjaminan mutu
- Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala
- Menyelenggarakan seminar, pelatihan, dan lokakarya terkait jaminan mutu
- Membantu persiapan LKPS dan LED
- Melakukan dan melaporkan survei kepuasan
- Menerbitkan laporan survei dan pemantauan secara berkala
- Membantu program studi dalam kunjungan lapangan terkait jaminan mutu dan akreditasi.


