UNIT PENJAMINAN MUTU

Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) didirikan dengan semangat perbaikan terus-menerus untuk mencapai layanan pendidikan yang unggul, menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat.

Kami menjalankan penjaminan mutu berdasarkan siklus Penetapan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan (PPEPP) standar Dikti.

Pelayanan kami

  • Melakukan survei kepuasan layanan kepada staf, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, dan mitra kerjasama.
  • Melakukan Monitorig dan Audit Internal (AMI) Level 1 dan level 2
  • Memfasilitasi penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED)
  • Mendukung Program Studi dalam proses Akreditasi Nasional dan Internasional

Divisi

Divisi Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)

Divisi ini bekerja sama dengan program studi dan SPME Universitas dalam menyiapkan dokumen akreditasi termasuk LKPS dan LED serta membantu program studi dalam proses akreditasi lapangan (AL).

Divisi Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Divisi ini bertanggung jawab untuk mengembangkan dan memperbarui manual penjaminan mutu, prosedur operasi standar, dan formulir mutu. Bekerja sama dengan Unit Penjaminan Mutu Universitas, divisi ini menetapkan dan mengevaluasi standar untuk benchmarking.

Divisi Monitoring dan Evaluasi (Monev)

Divisi ini melakukan monitoring dan evaluasi internal (AMI) terhadap ketercapaian standar oleh seluruh program studi yang ada di Fakultas.

Kegiatan UPM:

  1. Mengembangkan dan memperbaharui instrumen penjaminan mutu
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala
  3. Menyelenggarakan seminar, pelatihan, dan lokakarya berkaitan dengan penjaminan mutu
  4. Memfasilitasi Penyusunan LKPS dan LED
  5. Melakukan dan melaporkan survei kepuasan
  6. Menerbitkan laporan survei dan pemantauan secara berkala
  7. Membantu program studi dalam kunjungan lapangan yang berkaitan dengan penjaminan mutu dan akreditasi.