Penjaminan mutu merupakan hal krusial yang perlu dilakukan oleh setiap universitas, termasuk Universitas Sebelas Maret. Selama ini, Universitas Sebelas Maret telah membagi tugas penjaminan mutu mulai dari level Universitas hingga level program studi supaya dapat terfasilitasi dengan baik dan memperoleh hasil sesuai dengan apa yang diharapkan. Upaya Universitas untuk memperhatikan hal tersebut berbuah manis hingga diperolehnya sertifikat akreditasi unggul yang diselenggarakan oleh BAN, LAM, maupun lembaga internasional.
Namun demikian, adakalanya sistem penjaminan mutu perlu ditingkatkan pengelolaannya sehingga bisa memberikan tidak saja pada hasil yang memuaskan, tetapi juga proses yang tidak terlalu melelahkan dan memberatkan berbagai pihak. Strategi inilah yang perlu dikembangkan oleh Unit Penjaminan Mutu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (UPM FKIP) Universitas Sebelas Maret, sehingga melakukan kunjungan studi banding ke Satuan Penjaminan Mutu Universitas Negeri Malang.
Kunjungan dilakukan oleh tim Unit Penjaminan Mutu dan dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Slamet Subiyantoro, M.Si pada hari Selasa, 17 Juli 2023.
Agenda kegiatan adalah diskusi tentang sistem penjaminan mutu menuju akreditasi internal dan eksternal di masing-masing institusi, diikuti dengan pemaparan tentang best practice sistem penjaminan mutu. Hal ini termasuk juga bagaimana pendampingan akreditasi nasional dan internasional dilakukan oleh Satuan Penjaminan Mutu Universitas Negeri Malang. Hal inilah yang kemudian bisa diadaptasi oleh tim UPM FKIP UNS.
Beberapa pengalaman yang diperoleh selama kunjungan studi banding adalah upaya pendampingan akreditasi nasional dan internasional yang bisa diadaptasi menjadi sistem yang baik di lingkungan Universitas Sebelas Maret pada akhirnya.
No responses yet